Refleksi 100 Tahun Runtuhnya Khilafah Islamiyah

3 Maret 1924, menjadi salah satu hari kelam dalam sejarah umat Islam. Pada hari itu, Khilafah Islamiyah resmi dibubarkan oleh Mustafa Kemal Atatürk, seorang agen penjajah yang telah dirancang untuk meruntuhkan institusi yang selama lebih dari 13 abad memimpin dunia Islam. Dengan mengatasnamakan Dewan Agung Nasional Turki, ia mengganti Khilafah dengan sistem republik sekuler.

Keputusan ini diikuti dengan sekularisasi menyeluruh yang dilakukan dengan tangan besi. Hukum syariat diganti dengan hukum buatan manusia, bahasa Arab dan syiar Islam diberangus, hingga adzan pun diubah. Semua yang berbau Islam dihapuskan dengan alasan kemajuan modernitas. Mustafa Kemal lupa, justru Islamlah yang telah menjadikan umat Islam, termasuk rakyat Turki, jaya dan gemilang selama berabad-abad.

Kondisi Umat Setelah 100 Tahun Tanpa Khilafah

Hari ini, 3 Maret 2024, genap 100 tahun sejak Khilafah runtuh, namun umat Islam masih terpuruk. Negeri-negeri muslim terpecah menjadi lebih dari 50 negara kecil yang mudah dikendalikan oleh negara penjajah. Tanah-tanah kaum muslimin dibiarkan dijajah, seperti Palestina oleh Israel, dan umat Islam terus menerus menjadi korban penindasan di Irak, Suriah, Afghanistan, hingga wilayah-wilayah minoritas muslim seperti Pattani di Thailand dan Moro di Filipina.

Sistem sekuler yang diterapkan telah menjauhkan umat dari Islam. Kehidupan umat diwarnai kemiskinan, konflik, dan kemaksiatan. Para penguasa negeri-negeri muslim lebih sibuk menjaga hubungan dengan negara Barat ketimbang membela darah umat Islam. Inilah hasil nyata dari sistem sekuler dan tiadanya Khilafah.

Mengapa Khilafah Harus Kembali?

Kebutuhan akan Khilafah bukanlah sekadar romantisme sejarah, tetapi tuntutan syariat dan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat. Berikut beberapa alasan utama pentingnya Khilafah:

1. Tuntutan Aqidah dan Syariah Islam

Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk berhukum dengan hukum-Nya:

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.”
(QS Al-Maidah: 44)

Bagaimana mungkin syariat Islam dapat diterapkan secara menyeluruh tanpa adanya Khilafah sebagai institusi yang mewadahinya? Rasulullah ﷺ bahkan menegaskan pentingnya baiat kepada Khalifah:

“Barang siapa mati dalam keadaan tidak ada baiat di pundaknya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR Muslim)

2. Mensejahterakan Rakyat

Sistem kapitalisme yang serakah hanya menguntungkan segelintir orang kaya, sementara mayoritas umat hidup miskin meski tinggal di negeri yang kaya sumber daya alam. Dalam sistem Khilafah, kekayaan alam seperti minyak, gas, dan tambang adalah milik umum yang hasilnya didistribusikan untuk kesejahteraan rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok dijamin oleh negara, bahkan bisa diperoleh secara gratis.

3. Menjamin Keamanan Umat

Dalam sistem Khilafah, seorang Khalifah akan bertanggung jawab penuh atas nyawa dan kehormatan rakyatnya. Rasulullah ﷺ dan para Khalifah setelahnya menunjukkan kepemimpinan tegas dalam menjaga umat. Khalifah tidak akan membiarkan negeri-negeri Islam menjadi ladang pembantaian seperti yang kita saksikan hari ini.

4. Menyatukan Umat Islam

Ketiadaan Khilafah membuat umat Islam seperti rumah tanpa penjaga, mudah dimasuki musuh yang membuat kerusakan. Khalifah akan menyatukan negeri-negeri muslim dan menghapus sekat-sekat nasionalisme yang telah memecah belah umat.

5. Memuliakan dan Melindungi Wanita

Kapitalisme mengeksploitasi wanita sebagai alat ekonomi, melalui bisnis hiburan hingga eksploitasi tenaga kerja murah. Islam memuliakan wanita, menjaganya dengan syariat seperti kewajiban menutup aurat dan hukum qadzaf (hukuman bagi penuduh zina). Khalifah memastikan wanita mendapatkan hak-haknya tanpa perlu dieksploitasi.

6. Melindungi Warga Non-Muslim

Dalam sistem Khilafah, warga non-Muslim (ahlul dzimmah) dijamin hak-haknya. Mereka dilindungi dan diperlakukan dengan adil, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Sejarah mencatat bagaimana warga non-Muslim di bawah Khilafah lebih memilih hidup di bawah pemerintahan Islam dibandingkan pemerintahan kafir.

7. Rahmat bagi Seluruh Dunia

Islam dengan syariatnya membawa rahmat bagi seluruh alam. Dalam sejarah, Khilafah Islam telah memimpin peradaban dunia, tidak hanya dari segi spiritual tetapi juga dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kesimpulan: Saatnya Menegakkan Khilafah

Sudah saatnya umat Islam bangkit untuk menegakkan kembali Khilafah Islam. Dengan Khilafah, umat akan kembali mulia, dunia akan dipimpin dengan keadilan, dan kehidupan akan diridhoi oleh Allah SWT.

“Dan hendaklah kamu menghukumi di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS Al-Maidah: 49)

Ya Allah, jadikanlah kami umat Islam segera dapat membaiat seorang Khalifah yang akan memimpin kami dengan hukum-Mu, sehingga bendera La ilaha illa Allah, Muhammadur Rasulullah berkibar kembali di seluruh penjuru dunia. Amin.

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.