Dalam berbagai forum internasional, tuduhan terhadap organisasi Islam yang menyerukan penegakan syariat sering muncul. Salah satu tuduhan datang dari Ariel Cohen, seorang peneliti di Heritage Foundation, yang menyebut bahwa Hizb ut-Tahrir (HT) menyuburkan sikap kekerasan anti-Amerika. Tuduhan ini menarik untuk dibedah, mengingat Hizb ut-Tahrir dikenal sebagai gerakan politik global yang secara konsisten menolak penggunaan kekerasan dalam perjuangannya.
Benarkah tuduhan tersebut? Atau, adakah motif tertentu di balik narasi semacam ini?
Analisis Tuduhan Ariel Cohen
Ariel Cohen dalam beberapa kesempatan menyebut Hizb ut-Tahrir sebagai kelompok yang menyebarkan ideologi radikal anti-Barat, khususnya anti-Amerika. Namun, tuduhan ini perlu diperiksa secara objektif. Berikut adalah beberapa poin yang sering diangkat:
- Kritik terhadap Kebijakan Amerika
HT dikenal lantang mengkritik kebijakan luar negeri Amerika Serikat, khususnya di dunia Muslim. Sebagai contoh, invasi ke Irak, dukungan terhadap rezim otoriter di Timur Tengah, hingga penjajahan Palestina oleh Israel. Kritik ini berbasis pada fakta dan tidak ada kaitannya dengan seruan kekerasan. - Menolak Kekerasan sebagai Metode
Dalam berbagai publikasi resminya, Hizb ut-Tahrir menegaskan penolakan terhadap penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Metode perjuangan mereka difokuskan pada intelektual dan politis, dengan mengajak umat untuk memahami Islam secara mendalam dan menerapkan syariat melalui jalan damai. - Narasi Anti-Amerika atau Kritik yang Sah?
Menyebut kritik terhadap Amerika sebagai “anti-Amerika” sering kali menjadi alat retorika untuk membungkam suara yang menentang kebijakan hegemoni. Tuduhan semacam ini lebih mencerminkan ketakutan terhadap pengaruh ideologi Islam yang berpotensi menantang dominasi ideologi liberal-kapitalis.
Pandangan Islam: Sikap terhadap Ketidakadilan Global
Islam menuntut umatnya untuk berdiri melawan ketidakadilan, tanpa memandang siapa yang menjadi pelakunya. Firman Allah SWT:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)
Kritik terhadap kebijakan zalim adalah kewajiban bagi umat Islam. Namun, Islam tidak membenarkan kekerasan yang dilakukan di luar aturan syariat, apalagi menyerang pihak yang tidak bersalah.
Solusi Khilafah: Menghentikan Hegemoni dan Ketidakadilan
Hizb ut-Tahrir menyerukan tegaknya Khilafah sebagai solusi atas berbagai masalah dunia, termasuk hegemoni politik dan ekonomi oleh negara adidaya. Dengan sistem Khilafah, keadilan global dapat ditegakkan melalui:
- Politik Luar Negeri Berbasis Dakwah dan Jihad
Khilafah akan berinteraksi dengan dunia internasional secara damai, kecuali jika ada agresi yang mengancam umat Islam. Tidak ada ruang bagi penjajahan ekonomi, budaya, atau militer dalam sistem Islam. - Perlindungan Umat dari Intervensi Asing
Khilafah akan menjadi pelindung umat Islam dari dominasi kekuatan asing, baik secara politik maupun ekonomi, tanpa mengadopsi metode kekerasan yang tidak syar’i. - Penyelesaian Konflik secara Adil
Sistem Islam memiliki mekanisme hukum yang memastikan penyelesaian konflik dengan prinsip keadilan universal.
Kesimpulan
Tuduhan Ariel Cohen terhadap Hizb ut-Tahrir sebagai penyubur kekerasan anti-Amerika tidak berdasar. HT bukanlah kelompok radikal, melainkan gerakan politik Islam yang menyerukan perubahan global dengan metode damai. Kritik terhadap kebijakan Amerika bukanlah sikap anti-Amerika, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk menentang ketidakadilan.
Penerapan syariat Islam dalam naungan Khilafah adalah solusi hakiki untuk menghentikan hegemoni global dan menciptakan keadilan sejati. Semoga umat Islam semakin memahami urgensi perjuangan ini dan berkontribusi dalam menegakkan sistem yang diridhai Allah SWT.