Benarkah Hizb ut-Tahrir Termasuk Kaum Khawarij? Analisis Perbedaan dan Tuduhan

Siapakah sebenarnya kaum Khawarij? Benarkah Hizb ut-Tahrir termasuk Khawarij? Apakah perjuangan Hizb ut-Tahrir serupa dengan kaum Khawarij?

Jawaban:
Khawarij adalah salah satu sekte dalam sejarah Islam yang memiliki beberapa nama lain. Mereka kadang disebut Haruriyyah karena awalnya mereka muncul di Harura’. Mereka juga dikenal sebagai warga Nahrawan karena Imam Ali bin Abi Thalib memerangi mereka di sana.

Kaum Khawarij terpecah menjadi beberapa aliran, seperti:

  1. Abadhiyyah: Pengikut Abdullah bin Abadh.
  2. Azariqah: Pengikut Nafi’ bin al-Azraq.
  3. An-Najadat: Pengikut Najdah al-Haruri.

Kaum Khawarij dikenal sebagai kelompok pertama yang mengkafirkan kaum Muslim lainnya karena dosa-dosa tertentu. Mereka bahkan menghalalkan darah kaum Muslim. Mereka mengkafirkan Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan siapa saja yang loyal kepada keduanya. Kelompok ini juga bertanggung jawab atas pembunuhan Ali bin Abi Thalib setelah menganggap beliau halal untuk dibunuh.1

Secara umum, mereka memiliki keyakinan bahwa manusia hanya terbagi dalam dua status: mukmin atau kafir. Mukmin adalah mereka yang memenuhi semua kewajiban agama dan meninggalkan larangan. Sementara itu, mereka yang tidak memenuhi kriteria tersebut dianggap kafir dan dihukumi kekal di neraka. Mereka juga memvonis kafir siapa saja yang tidak sejalan dengan pandangan mereka, termasuk Utsman dan Ali, yang dituduh tidak berhukum dengan hukum Allah. Bahkan, sekte an-Najadat secara tegas menolak kewajiban mengangkat imam atau khalifah.2

Berdasarkan fakta tersebut, sangat jelas bahwa ada perbedaan mendasar antara Hizb ut-Tahrir dan kaum Khawarij. Beberapa poin perbedaannya adalah:

  1. Masalah Iman dan Kufur
    Hizb ut-Tahrir memegang prinsip pembuktian yang qath‘i (al-burhân al-qâthi‘). Mereka tidak mudah memvonis seseorang sebagai kafir.3 Hizb ut-Tahrir juga meyakini bahwa umat Islam saat ini masih memeluk akidah Islam, meskipun akidah tersebut terkadang lemah atau tercampur dengan hal-hal keliru. Hizb ut-Tahrir tidak pernah menganggap umat Islam telah keluar dari agama Islam karena pemikiran seperti itu justru sangat membahayakan persatuan umat.4
  2. Pandangan terhadap Darah Kaum Muslim
    Hizb ut-Tahrir tidak pernah menghalalkan darah kaum Muslim. Sebaliknya, mereka memandang darah seorang Muslim lebih berharga daripada dunia dan seisinya, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

    إنَّ فَقدَ الدُّنيا أَهْوَنُ عِندَ اللهِ مِن قَتْلِ مُسْلِمٍ.

    “Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR at-Tirmidzi).

  3. Sikap terhadap Para Sahabat
    Hizb ut-Tahrir menyatakan bahwa semua Sahabat adalah adil (kullu ash-Shahâbah ‘udul). Meskipun seorang Sahabat mungkin melakukan kesalahan, hal tersebut tidak menghilangkan keadilannya.5 Hizb ut-Tahrir tidak pernah memvonis kafir para Sahabat atau pengikut mereka, apalagi seperti yang dilakukan Khawarij terhadap Utsman dan Ali.
  4. Pandangan terhadap Hukum dan Kepemimpinan Utsman dan Ali
    Hizb ut-Tahrir mengakui bahwa Utsman dan Ali tetap berhukum dengan hukum Allah selama masa kepemimpinan mereka. Peristiwa tahkîm antara Ali dan Muawiyah, yang melibatkan Abu Musa al-Asy‘ari dan Amr bin al-Ash, adalah upaya untuk menyelesaikan konflik sesuai dengan perintah Allah.
  5. Kewajiban Menegakkan Khilafah
    Hizb ut-Tahrir berbeda dari sekte an-Najadat yang menolak kewajiban mengangkat khalifah. Sebaliknya, Hizb ut-Tahrir justru menjadikan penegakan Khilafah sebagai salah satu tujuan utama perjuangan mereka.6

Tuduhan Hizb ut-Tahrir sebagai Khawarij
Tuduhan bahwa Hizb ut-Tahrir mirip dengan Khawarij sering didasarkan pada kesalahpahaman. Kaum Khawarij melawan penguasa yang berhukum dengan hukum Allah, sementara Hizb ut-Tahrir justru mengkritik penguasa yang tidak menerapkan hukum Allah. Hizb ut-Tahrir menggunakan pendekatan intelektual dan politik, bukan kekerasan atau anarkisme. Bahkan, meski banyak anggota Hizb ut-Tahrir dianiaya, dipenjara, dan dibunuh oleh penguasa despotik, mereka tetap konsisten pada metode tanpa kekerasan.

Hizb ut-Tahrir memilih untuk tetap berpegang pada metode perjuangan Rasulullah ﷺ, tanpa menyimpang sedikitpun. Dengan demikian, Hizb ut-Tahrir sama sekali tidak memiliki kemiripan dengan Khawarij. Tuduhan tersebut bisa jadi muncul karena ketidaktahuan atau sengaja untuk mendiskreditkan Hizb ut-Tahrir.

Wallâhu a‘lam.


Catatan Kaki:

  1. Ibn Taymiyyah, Majmu’ al-Fatawa, Juz VII, Bab Akidah.
  2. Ibn Hazm, al-Fashl fi al-Milal wa an-Nihal, Juz IV, hal. 87; As-Syahrastani, Nihayat al-Iqdam, hal. 482; Ibn Khaldun, Muqaddimah, Juz II, hal. 133.
  3. Taqiyuddin an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Juz I, Bab al-‘Aqidah wa al-Hukm as-Syar’i.
  4. Hizb ut-Tahrir, Nida’ al-Harr, Min Mansyurat Hizb ut-Tahrir, t.t., hal. xx.
  5. Taqiyuddin an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Juz I.
  6. Taqiyuddin an-Nabhani, as-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Cet. V, Edisi Mu’tamadah, 2003, Juz II, hal. 13.

Artikel Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.